Kepastian tersebut terlihat dari lembaran surat undangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI nomor 146/0083.12 ke Kepala Satpol PP DKI, perihal serah terima jabatan Kepala Satpol PP DKI. Dalam undangan tersebut acara akan dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Februari 2013 di ruang rapat Sekda Provinsi DKI lantai 4 Blok G, Balaikota DKI Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Effendi Anas mengaku tidak terkejut dengan pergantian tersebut. Sebab dirinya sudah berusia 60 tahun dan sudah mengalamai masa perpanjangan jabatan sebanyak 3 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan ke depan Satpol PP DKI akan lebih optimal dan maksimal dalam bekerja mengawal Peraturan Daerah (Perda)," imbuhnya.
Informasi yang didapat detikcom, nama Sylviana Murni yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan DKI akan menggantikan posisi Effan sebagai Kasatpol PP DKI.
Jika benar, kebijakan Jokowi ini akan sama seperti yang diterapkannya saat menjabat sebagai Walikota Surakarta (Solo), di mana Kepala Satpol PP Surakarta adalah seorang perempuan bernama Sri Kadarwati. Akankah 'panglima' Satpol PP DKI akan seperti Satpol PP Solo?
(jor/rmd)