Soal Pelengseran Aceng, Ini Langkah yang akan Ditempuh Gubernur Jabar

Soal Pelengseran Aceng, Ini Langkah yang akan Ditempuh Gubernur Jabar

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 13:25 WIB
Bandung - Surat pemberhentian Bupati Garut Aceng HM Fikri telah ditandatangani Presiden SBY. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku siap memproses begitu surat itu diterima. Apa langkah-langkahnya?

"Kalau suratnya sudah kita terima, nanti kita serahkan ke yang bersangkutan atau yang mewakilinya," kata Heryawan di Kota Bandung,
Kamis (21/2/2013).

Penyerahan SK rencananya akan dilakukan di Gedung Sate atau Gedung Negara Pakuan. Ia menyebut, Aceng boleh datang sendiri atau diwakili
saat menerima SK pemecatan melalui Heryawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung kapan surat pemberhentian diberikan ke Aceng jika Heryawan sudah menerimanya, ia mengatakan secepatnya. "Ya buru-buru lah, tapi kan suratnya belum kita terima," ucapnya.

Jika surat itu diserahkan ke Aceng, otomatis Aceng berhenti sebagai bupati. "Tentu itu keputusan hukum yang sudah tetap, itu harus
dipatuhi," tegas Heryawan.

Sebelumnya, Presiden SBY mengabulkan usulan DPRD Garut memakzulkan Bupati Garut Aceng Fikri. Dalam waktu dekat, Kemendagri akan segera menyampaikan keputusan itu kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

(ern/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads