JK Soal Pemerkosaan Inses: Ini Masalah Moral & Ekonomi yang Sempit

JK Soal Pemerkosaan Inses: Ini Masalah Moral & Ekonomi yang Sempit

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 13:30 WIB
Jakarta - Pemerkosaan inses, yang dilakukan kepada anak oleh ayah dan saudara kandungnya sendiri, satu per satu terungkap. Hal ini bersumber dari moral dan ekonomi yang sempit.

"Itu masalah moralitas yang sangat bejat. Banyak pengaruhnya loh, moralitas yang bejat dan selalu keadaan ekonomi yang kecil di mana orang tinggal di satu kamar. Memang tidak boleh itu," ujar mantan wapres Jusuf Kalla (JK).

Hal itu disampaikan JK usai bertemu dengan Cagub Jabar dari PDIP Rieke Dyah Pitaloka di kediamannya, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saya lihat, ada yang tinggal dalam rumah kontrakan 3x4 meter, tinggal berempat. Itu moral dan kondisi ekonomi yang sempit. Dan agama pun melarang orang tinggal sekamar walaupun saudara. Itu akibatnya," jelas JK.

Sementara, dalam kesempatan yang sama Rieke Dyah Pitaloka juga mengungkapkan, angka pemerkosaan pada Januari 2013 tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat. "Jadi butuh pemerintah yang mengurusi itu," imbuh artis yang terkenal dengan peran 'Oneng' dalam 'Bajaj Bajuri' ini.
Pendapat JK tersebut berbeda dengan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. Reza tak berani menghubungkan secara langsung antara pemerkosaan inses dengan faktor ekonomi.

"Saya tidak akan gegabah mengatakan ada korelasi positif yang signifikan antara inses dengan kelas ekonomi. Data akuratnya tidak akan saya dapatkan. Nanti malah membuat stigma," jelas dia kepada detikcom.

Pasalnya, dalam beberapa kasus pemerkosaan pada anak seperti paedofilia, yang melakukan diduga ada yang berprofesi sebagai pemuka agama yang lingkungannya cenderung bersih.

"Ini tandanya kita tidak bisa menganggap kemiskinan sebagai penyebabnya," jelas Reza.


(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads