"Saya kira pantas, yang membuat Undang-undang itu kan mereka, yang membuat negara ini makmur itu kan eksekutif dan legislatif," kata Wakil Ketua Fraksi PD, Sutan Bhatoegana, saat dihubungi detikcom, Kamis (21/2/2013).
Menurut Sutan, secara kepantasan jabatan, maka anggota DPR layak mendapat uang pensiun. Sebab, anggota DPR memiliki peran penting dalam keberlangsungan negara. Namun, jika dikaitkan dengan citra buruk anggota DPR selama ini, memang akan terlihat bahwa anggota DPR kurang menjalankan kewajibannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutan mengacu pada pejabat negara di eksekutif yang mendapat uang pensiun. Menurut Sutan tak setiap personel dari para pejabat itu juga menjalankan tugasnya dengan baik, namun mereka tetap mendapatkan uang pensiun.
"Pejabat-pejabat eksekutif juga nggak semuanya baik, tapi dapat pensiun juga. PNS-PNS itu banyak juga yang pembolos tapi dapat pensiun juga," tutur Ketua Komisi VII itu.
(trq/ndr)