Kuasa Hukum Akui Elda Hubungkan Indoguna dengan Ahmad Fathanah

Kuasa Hukum Akui Elda Hubungkan Indoguna dengan Ahmad Fathanah

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 11:36 WIB
Jakarta - Pengusaha Elda Devianne Adiningrat dicegah ke luar negeri karena diduga memiliki peranan besar dalam kasus suap impor daging. Pihak Elda mengakui sebagai pihak yang memperkenalkan PT Indoguna Utama dengan Ahmad Fathanah, kurir dari Luthfi Hasan Ishaaq.

"Yang memperkenalkan Elisabeth dengan Ahmad Fathanah adalah Elda," kata kuasa hukum Elda, John Pieter Nazar, kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (21/2/2013).

Elisabeth yang dimaksud Pieter adalah Elisabeth Liman, Dirut PT Indoguna Utama. Sedangkan Ahmad Fathanah merupakan kurir dari eks presiden PKS Luthfi Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pieter, setelah memperkenalkan Elisabeth dan Fathanah, Elda tidak lagi tahu menahu. Begitu juga dengan proses terjadinya transaksi Rp 1 miliar dari Indoguna ke Luthfi dan berujung pada operasi tangkap tangan KPK.

Pieter juga membantah adanya informasi yang menyebutkan Elda merupakan broker di Kementan. "Oh nggak bener, dia hanya memperkenalkan Fathanah dan Elisabeth. Karena memang dia ketua asosiasi perbernihan, jadi dia kenal menteri-menteri sebelumnya. Ada Anton Apriantono dan Bungaran Saragih," ujar Pieter.

"Elda kenal dengan AF sekitar September 2012, lalu Oktober ada konferensi di Bali. Dari situ akan dibahas juga soal kelangkaan daging. Kenal AF dari suaminya, Denny," sambung Pieter yang selalu menemani pemeriksaan Elda di KPK ini.

Senin (11/2) lalu, beberapa penyidik mengobok-obok rumah dan kantor Elda di kawasan Jakarta Selatan. Elda yang pernah diperiksa KPK pada kesempatan sebelumnya, menolak berkomentar mengenai tudingan itu. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.

(fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads