"Ada pemanggilan untuk Maria Elisabeth Liman sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (21/2/2013).
Maria sebelumnya dipanggil pada Senin kemarin namun tidak memenuhi panggilan. Untuk diketahui, meski berstatus sebagai saksi Maria turut dicegah keluar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung Suganda, serta Direktur kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.
(fjr/van)