FPD DPRD DKI Batal Tuntut DPP Terkait Kasus Pembelotan

FPD DPRD DKI Batal Tuntut DPP Terkait Kasus Pembelotan

- detikNews
Jumat, 01 Okt 2004 17:31 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD DKI Jakarta batal menuntut DPP PD terkait kasus dugaan pembelotan dalam pemilihan ketua DPRD DKI Jakarta."FPD tidak akan menuntut. Tapi cuma mengecam, kecuali bila DPP dan Tim 7 menyebut nama disertai bukti-bukti yang jelas."Hal itu disampaikan anggota FPD Ilal Farhard di sela-sela acara gladi bersih pelantikan pimpinan DPRD DKI Jakarta di kantornya jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2004).Dia juga menyesali ucapan Ketua DPD PD DKI Jakarta Hussein Abdul Aziz yang juga sekaligus Tim 7 DPP PD, yang menyatakan pada publik untuk mengumumkan 2 nama anggota FPD DPRD DKI yang akan dinonaktifkan terkait kasus money politics dalam pemilihan tersebut."Saya sesali ucapan ketua DPD PD. Tapi sampai saat ini, hal itu belum terealisasi. Buktinya sampai saat ini kita belum terima surat penonaktifan tersebut," kata Ilal.Menurut dia, DPP PD telah melakukan kebohongan publik, karena sampai sekarang mereka tidak bisa membuktikan dua nama yang terlibat kasus tersebut."Sejak awal saya katakan, jangan ada kebohongan publik. Kenyataannya mereka tidak bisa membuktikan janji untuk membeberkan 2 nama yang terlibat kasus itu pada akhir September 2004," tukas Ilal. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads