KPK Periksa Pengusaha Elda Adiningrat Sebagai Saksi untuk Ahmad Fathanah

KPK Periksa Pengusaha Elda Adiningrat Sebagai Saksi untuk Ahmad Fathanah

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 09:57 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil saksi kunci kasus dugaan suap impor daging, Elda Devianne Adiningrat. Elda diperiksa untuk tersangka Ahmad Fathanah.

"Saksi untuk Ahmad Fathanah," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2013).

Pantauan detikcom, Elda tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pada pukul 09.30 WIB. Mengenakan pakaian berwarna krem, Elda datang bersama kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Muhammad Assegaf, mengatakan pengusaha Elda Devianne Adiningrat disebut-sebut pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Luthfi Hasan dan Mentan di Medan. Pertemuan tersebut membahas soal mahalnya daging sapi yang dipicu isu peredaran daging tikus dan babi.

"Itu di Medan tanggal 10 sampai 11 Januari 2013. Baru kemarin sebelum ditangkap itu," lanjutnya.

Senin (11/2) lalu, beberapa penyidik mengobok-obok rumah dan kantor Elda di kawasan Jakarta Selatan. Elda yang pernah diperiksa KPK pada kesempatan sebelumnya, menolak berkomentar mengenai tudingan itu. Selain Elda, sejumlah saksi yang diperiksa KPK hari ini antara lain Ahmad zaky, Sahrudin,
Agung Suganda, Maria elisabeth Liman, serta Direktur kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads