Puluhan Kendaraan Terjebak Macet Akibat Longsor di Mandailing Natal

Puluhan Kendaraan Terjebak Macet Akibat Longsor di Mandailing Natal

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 22:45 WIB
Medan, - Puluhan kendaraan terjebak macet akibat longsor yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/2/2013). Jumlah antrean ini sudah berkurang karena polisi segera membatasi kendaraan yang menuju lokasi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal, AKP Pranggono menyatakan, pihaknya segera mengambil langkah taktis untuk mengatasi penumpukan kendaraan akibat macet di lokasi longsor yang berada di Sitinjak, Kecamatan Panyabungan Selatan. Pemberitahuan disampaikan segera ke Pos Lantas di Kecamatan Lingga Bayu, dan Batang Natal dan juga Polsek Panyabungan Selatan.

"Sehingga banyak kendaraan yang telah kembali sejak longsoran terjadi. Saat ini, antrean tidak sampai 20 kendaraan," kata Pranggono kepada wartawan, Rabu malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, kemacetan panjang terjadi di lokasi karena kejadian ini. Sejak longsor terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Informasi yang diperoleh, kemacetan memanjang hingga lebih dari satu kilometer. Upaya penanganan longsor relatif lama dari pemerintah daerah setempat.

"Kejadian longsor pagi hari, sementara alat berat baru tiba jam tiga sore. Silahkan tanya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengapa alat beratnya lama sekali baru datang," kata Pranggono.

Alat berat yang hanya satu unit itu, praktis tidak berarti banyak untuk menyingkirkan longsoran yang demikian banyak. Tinggi longsoran mencapai 4 meter, lebar lebih dari 6 meter dan panjangnya puluhan meter.

Tertimbunnya jalan provinsi di Panyabungan Selatan ini, menyebabkan terputusnya transportasi menuju lima kecamatan. Yakni Kecamatan Lingga Bayu, Natal, Sinunukan, Batahan dan Muara Batang Gadis. Hingga Rabu malam, material longsoran itu masih belum berhasil disingkirkan.

(rul/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads