Ikram diamankan pada selasa (19/02) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan Eki, polisi mengamankan 2 bungkus sabu-sabu seberat 2,2 gram yang disembunyikan di dalam helm miliknya.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu pucuk pistol airsoftgun milik Eki berikut 6 pelurunya. "Tersangka (Eki) kita tangkap di tempatnya bekerja. Dia seorang scurity di garmen di Bogor Barat," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Rabu (20/2/2013) siang dalam jumpa pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita datangi dan kita periksa. Dari tangan tersangka, kita amankan 2 paket sabu yang disembunyikan di dalam helm milik pelaku. Kita juga amankan satu pucuk pistol airsoftgun berikut 6 butir peluru," tambahnya.
Selain Eki, polisi juga mengamankan Agus alias Datuk dan Jufri Sandi, dua warga Bojonggede, Bogor, yang diduga merupakan bandar sekaligus kurir dari sabu yang dimiliki Eki. Dari Datuk dan Jefri, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1,2 gram.
"Tersangka Datuk dan Jufri kita tangkap setelah Eki kita tangkap. Eki mengaku kalau barang yang dimilikinya berasal dari Datuk dan Jufri. Ketiga tersangka masih dimintai keterangan. Kita masih dalami air shoftgun milik tersangka Eki. Karena pelurunya termasuk peluru yang membahayakan," urainya.
(ndr/ndr)