Gerebek Rumah Bengkel, Polisi Amankan 31 Airsoft Gun di Medan

Gerebek Rumah Bengkel, Polisi Amankan 31 Airsoft Gun di Medan

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 17:12 WIB
Foto: khairul ikhwan/detikcom
Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 31 pucuk senjata jenis airsoft gun dalam penggerebekan di Medan, Rabu (20/2/2013). Pemilik senjata itu kini menjadi tersangka.

Penggerebekan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut di satu rumah merangkap bengkel di Jalan Madonf Lubis, Medan. Dalam pemeriksaan di rumah itu, polisi menemukan senjata laras pendek dan laras panjang itu berada di lantai dua.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menyatakan, sebelum menggerebek, polisi berpura-pura membeli senjata itu. Setelah dipastikan senjata itu ada, polisi bergerak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 10 yang laras pendek dan 21 laras panjang," kata Sardono kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan Awie, pria warga keturunan yang memiliki senjata-senjata tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, senjata laras pendek dijual kepada peminat Rp 6,5 juta, sementara harga jual untuk senjata laras panjang masih belum diketahui.

"Ini kan baru diamankan. Nanti kita periksa lagi, diselidiki lagi. Dia katanya memperbaiki juga, menjual juga," kata Sardono.

Untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti berikut tersangka diboyong ke Polda Sumut, Jalan Medan - Tanjung Morawa, Medan.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads