"Kan sudah dijelaskan bahwa itu bukan gratifikasi. Juga sudah dijelaskan oleh lawyer saya, saya kira penjelasannya sangat jelas dari kronologi apa yang disampaikan," ujar Anas Urbaningrum kepada wartawan usai menghadiri acara donor darah dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Jl Taman Apsari Surabaya, Rabu (20/2/2013).
Anas menambahkan, selain bukan gratifikasi, pembelian mobil tersebut juga sebelum dirinya menjadi anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya tentang kesiapan, jika KPK akan memintai keterangannya soal Harrier yang diduga terkait proyek Hambalang, Anas mengaku pernah diperiksa KPK soal tersebut.
"Kan sudah pernah," jelasnya
(roi/ndr)