KPK Panggil Ridwan Hakim Untuk Diperiksa Tanggal 25 Februari

KPK Panggil Ridwan Hakim Untuk Diperiksa Tanggal 25 Februari

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 16:32 WIB
Jakarta - Setelah tidak hadir pada panggilan pertama, KPK kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Hakim. Anak keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu dijadwalkan diperiksa pada hari Senin depan.

"Sudah dikirim hari ini (surat pemanggilan). Diperiksa hari Senin (25/2)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Sebelumnya, KPK menjadwalkan untuk memeriksa Ridwan pada tanggal 15 Februari lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir. Johan mengatakan belum mendapat konfirmasi kenapa Ridwan tak hadir pada pemanggilan pertama. "Belum ada konfirmasi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan Hakim, telah resmi dicegah KPK pada tanggal 8 Februari 2013. Namun, yang bersangkutan diketahui telah berada di luar negeri sejak sehari sebelum pencegahan.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads