Operasi dimulai dari Jl Gajah Mada, Jl Pemuda dan Jl Imam Bonjol pada pukul 11.00 WIB, Rabu (20/2/2013). Salah satu tukang becak, Muhammad (41) sempat protes karena ia merasa sudah menaati peraturan dengan tidak mengganggu lalu lintas.
"Disuruh tertib kita siap. Kami sudah parkir rapi dan tidak mengganggu lalu lintas," kata Muhammad di Jl Pemuda Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kursi saya mana? Jangan diambil, KTP saya kan sudah diambil," teriak pedagang itu sambil mengejar petugas Satpol PP.
Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Semarang, Budi Raharjo mengatakan operasi kali ini terkait pendataan tukang becak yang berasal dari luar kota untuk data administrasi kependudukan. "Ada 12 identitas. Kami meminta surat pernyataan tempat tinggal sementara," kata Budi.
Untuk identitas yang disita oleh Satpol PP, para pemiliknya diharapkan mengambil di kantor Satpol PP Semarang di Jl Ronggolawe.
Sebelumnya, Satpol PP mengangkut becak yang diparkir di jalan protokol. Meski tidak ada Perda yang mengatur, mereka beralasan tukang becak mengganggu ketertiban umum.
(alg/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini