Sanksi Pegawai Pengadilan Agama yang Tertangkap Mesum Belum Dirumuskan

Sanksi Pegawai Pengadilan Agama yang Tertangkap Mesum Belum Dirumuskan

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 10:35 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Pemeriksaan terhadap pasangan mesum pegawai Pengadilan Agama Kalianda, Lampung yang tertangkap basah sedang berduaan di hotel belum menampakkan hasil. Sanksi terhadap keduanya juga belum dirumuskan karena tergantung hasil pemeriksaan tersebut.

"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Agama Lampung, jadi masih belum ada hasilnya," ujar Ketua Pengadilan Agama Kalianda Lampung, M Nasir, saat dihubungi detikcom, Rabu (20/2/2013).

Ketika dikonfirmasi mengenai sanksi yang akan diterima oleh dua sejoli tersebut, Nasir mengatakan belum bisa memberikan keterangan yang jelas hingga hasil pemeriksaan keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa dipastikan sanksinya apa. Entah dimutasi atau dipecat. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan," ujar Nasir mengakhiri pembicaraan.

Sepasang sejoli itu tertangkap basah tengah berduaan di hotel akhir pekan lalu. Mereka digerebek dalam razia yang dilakukan oleh kepolisian Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, keduanya adalah pegawai di Pengadilan Agama (PA) Kalianda, Lampung. Si lelaki merupakan pegawai honorer dan si perempuan adalah PNS. Hubungan pasangan ini tidak terikat ikatan perkawinan. Sementara sang perempuan saat ini telah mempunyai 3 anak.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads