"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Agama Lampung, jadi masih belum ada hasilnya," ujar Ketua Pengadilan Agama Kalianda Lampung, M Nasir, saat dihubungi detikcom, Rabu (20/2/2013).
Ketika dikonfirmasi mengenai sanksi yang akan diterima oleh dua sejoli tersebut, Nasir mengatakan belum bisa memberikan keterangan yang jelas hingga hasil pemeriksaan keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepasang sejoli itu tertangkap basah tengah berduaan di hotel akhir pekan lalu. Mereka digerebek dalam razia yang dilakukan oleh kepolisian Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, keduanya adalah pegawai di Pengadilan Agama (PA) Kalianda, Lampung. Si lelaki merupakan pegawai honorer dan si perempuan adalah PNS. Hubungan pasangan ini tidak terikat ikatan perkawinan. Sementara sang perempuan saat ini telah mempunyai 3 anak.
(asp/asp)