"Kami terpaksa melakukan tindakan penembakan pada kaki, karena kami tak ingin kehilangan buruan yang sudah meresahkan masyarakat Garut," ujarnya Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi kepada wartawan, Selasa (19/2/2013).
Dadang mengatakan penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan hari ini. Ketiga pelaku berinisal Te (30), Em (38), Hen (40) dan seorang penadah berinisial De (35).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota beberapa minggu terus melakukan penyelidikan, hasilnya cukup memuaskan 4 orang sindikan pencuri sepeda motor, berhasil kami tangkap," ungkapnya.
Dadang mengatakan para pencuri umumnya melakukan aksi untuk kendaraan yang diparkir di pinggir jalan atau di dalam garasi rumah yang berada di Kecamatan Garut Kota, Tarogong, dan Samarang.
"Mereka merusak kunci untuk membawa kabur sepeda motor korban. Dari jumlah lokasi dan korban, pemain lama. Namun kami masih selidiki apakah ada kaitan dengan jaringan lain," ucapnya.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 9 unit sepeda motor dan 1 buah kunci leter T (Astag) dari tangan tersangka.
"Baru 9 yang bisa kita amankan dari 13 kendaraan yang sempat diakui pelaku. Kita masih kumpulkan barang buktinya," pungkas Dadang.
(rmd/rmd)