Kasus Dana Bencana, Anggota Komisi XI Supomo Pecat Tenaga Ahlinya

Kasus Dana Bencana, Anggota Komisi XI Supomo Pecat Tenaga Ahlinya

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 18:54 WIB
Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Supomo memecat Haris Hartoyo, yang dilaporkan pegawai BPBD Cianjur dengan dugaan makelar dana penanggulangan bencana alam. Haris dipecat setelah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR sekitar dua pekan lalu.

"Sudah diberhentikan, setelah dia ke BK," kata Supomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Supomo menuturkan, setelah Haris diperiksa BK sekitar dua pekan lalu, dia belum pernah bertemu lagi dengan Haris. Kemudian karena mendapat informasi dari rekan-rekannya dan berita di surat kabar, dia mengusulkan pemecatan Haris ke Sekretariat Jenderal DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menutup peluang dia melakukan lagi," ujar Supomo mengutarakan alasan pemecatan Haris.

Haris Hartoyo merupakan salah satu dari tiga nama yang dilaporkan pegawai BPBD Cianjur M Sukarya ke BK dengan dugaan penipuan. Haris adalah tenaga ahli Supomo yang disebut meminta uang kepada M Sukarya.

Hari ini sedianya Haris kembali diperiksa oleh BK. Namun dia tidak datang.

Sementara soal Dikdik yang juga disebut sebagai staf Supomo, juga tak hadir. Supomo sendiri mengaku sudah lama tak bertemu Dikdik.

"Sudah dua tahunan nggak ketemu Dikdik," imbuhnya.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads