"Suratnya belum ada, belum saya terima," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat dihubungi detikcom, Selasa (19/2/2013).
Ia mengaku belum tahu persis apa yang dipermasalahkan panwaslu. "Kalau suratnya sudah diterima, nanti kita baca, terus dibahas," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sampai sekarang kita belum mengeluarkan keputusan, belum ada sanksi. Kan suratnya juga belum kita terima. Kita tidak bisa serta-merta melarang kampanye," tuturnya.
Pasangan Paten tetap menggelar kampanye hari ini, Yayat menyebut itu sah saja. Bahkan besok Paten boleh kampanye jika KPU belum menerima surat dari panwaslu dan mengambil keputusan melarang kampanye.
(ors/ern)