"Minggu depan lah bisa digunakan," ungkap Jokowi usai menerima penghargaan 'News Maker 2013' dari Radio Elshinta di Hotel Sahid, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Jokowi menuturkan, APBD sebesar Rp 49,9 T sudah disetujui Mendagri. Proses selanjutnya adalah menunggu koreksi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dari DPRD DKI.
"Satu sampai tiga hari ini dikoreksi. DIPAnya sudah bisa diserahkan. Tiga hari diserahin ke DPRD. Kemudian minggu depan lah bisa digunakan," tutur Jokowi mengenakan batik cokelat.
(lh/lh)











































