Menurut Endriartono, langkah Partai NasDem di Pilpres 2014 sangat ditentukan oleh hasil Pemilu Legislatif (Pileg). Karena itu Partai NasDem saat ini fokus konsolidasi menuju Pileg.
Syarat pencapresan memang cukup berat. UU Pilpres saat ini mengharuskan parpol yang ingin memunculkan capres harus meraih minimal 20 persen kursi DPR atu 25 persen suara sah nasional. Hal ini benar-benar dihitung NasDem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Partai NasDem, menurut Endriartono, masih punya kans jika meraih nomor 2 atau 3 di Pemilu 2014. "Kalau nomor dua, kita tidak mencapai 20 persen kursi, masih belasan persen, bargaining power kita masih cukup tinggi. Kalau kita nomor tiga asalkan di atas 10 persen masih punya bargaining," katanya.
Lain cerita kalau Partai NasDem melempem dan gagal masuk 3 besar. Angan-angan memunculkan capres bisa kandas.
"Kalau tidak masuk 3 besar kita lihat dulu, atau kita sama sekai tidak mencalonkan kalau kursinya kurang dari 10 persen di DPR," ungkapnya.
(van/nrl)