Makatin Ingin Agama Khonghucu Diajarkan di Sekolah

Makatin Ingin Agama Khonghucu Diajarkan di Sekolah

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 16:58 WIB
Jakarta - Pemeluk Khonghucu kini dapat mencantumkan agamanya di dalam KTP. Besar harapan praktek kebebasan beragama itu juga ditindaklanjuti dengan kemudahan bagi anak-anak penganut Khonghucu mempelajari ajaran agamanya di sekolah.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Wanse Wawan Wiratna kepada Presiden SBY dalam puncak peringatan nasional Imlek 2013. Acara berlangsung di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

"Kendala dalam pelajaran agama Khonghucu di sekolah-sekolah, terutama di daerah. Semoga Bapak Presiden memahami masalah ini," kata Wawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dia menyampaikan terimakasihnya atas kebijakan diperkenankannya pencatuman agama Khonghucu di dalam KTP. Kebijakan ini semakin menegaskan kebebasan beragama yang telah dirintis para era pemerintahan Gus Dur.

"Dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah ditetapkan peraturan yang pada intinya umat Khonguchu boleh mencantumkan agamanya di KTP," ujar Wawan.

Perayaan Imlek tahun ini mengangkat tema 'Rasa Malu Besar Artinya Bagi Manusia'. Perayaan Imlek ini merupakan perayaan yang ke 14 kali-nya dilaksanakan secara terbuka.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi negara. Di antaranya adalah Wapres RI Boediono, Kapolri Jend Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Mendikbud M Nuh dan Ketua DPR Marzuki Alie.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads