Demo di DPR, Komite Perjuangan Tuntut Cabut UU Antirakyat

Demo di DPR, Komite Perjuangan Tuntut Cabut UU Antirakyat

- detikNews
Jumat, 01 Okt 2004 14:46 WIB
Jakarta - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat menggelar aksi di Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut dicabutnya UU yang antirakyat.Aksi dimulai pukul 14.00 WIB, Jumat (1/10/2004). Demonstran mendapat pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian.Sedangkan arus lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR jalan Gatot Soebroto Jakarta relatif lancar. Pasalnya massa tidak sampai membanjiri jalan raya.Dalam pernyataan tertulisnya, Komite Perjuangan Rakyat menuntut pencabutan UU yang tidak berpihak kepada rakyat. Kemudian menuntut agar dibangun organ rakyat untuk mengontrol kebijakan-kebijakan negara."UU yang dibuat hanya lah untuk kepentingan kaum pemodal dengan memprivatisasikan aset-aset negara, dan membuat UU yang tidak berpihak kepada rakyat, seperti UU Tenaga Kerja, UU Sisdiknas, dan UU Sumber Daya Alam," tutur seorang orator.Dilakukannya penggusuran terhadap tanah-tanah dan rumah-rumah rakyat, menurut sang orator, semua itu adalah bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat, dan tidak independennya pemerintah dalam menentukan program.Berbagai spanduk dan poster diusung Komite Perjuangan Rakyat yang antara lain terdiri dari Gerakan Mahasiswa Jakarta, Keluarga Mahasiswa (KM) Gunadharma, KM ISTN, dan Solidaritas Pemuda Jakarta.Tulisan pada spanduk antara lain "Cabut UU antirakyat", "Pemerintah harus berpihak pada rakyat", dan "Tolak swastanisasi aset-aset negara yang menguasai hajat hidup orang banyak".Sedangkan poster antara lain bertuliskan "Keluarkan anggaran sesuai kebutuhan rakyat" dan "Tolak campur tangan pemodal (IMF)". (sss/)


Berita Terkait