Anggota DPR dari NAD Minta Puteh Diberhentikan
Jumat, 01 Okt 2004 14:44 WIB
Jakarta - Baru tiga jam dilantik, Mirwan Amir anggota DPR RI periode 2004-2005 asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) meminta presiden terpilih memberhentikan Gubernur NAD Abdullah Puteh."Saya sebagai wakil rakyat dari Aceh menyatakan masyarakat Aceh sangat prihatin dengan kepemimpinan Puteh, terutama dengan inpres yang kemarin terkesan main-main karena setelah pemeriksaan oleh KPK Puteh diaktifkan kembali sebagai gubernur. Padahal statusnya masih tersangka," kata Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2004)."Saya menuntut pemerintah yang baru nanti dalam program 100 hari pertamanya menuntaskan masalah Aceh dan segera menonaktifkan Puteh sebagai gubenur NAD," lanjutnya.Mirwan menilai pemerintah sekarang tidak bisa menyentuh Puteh malah terkesan mendukungnya. "Saya mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada kepemimpinan Puteh dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih serta mengajak LSM mengumpulkan bukti keterkaitan korupsi yang melibatkan Puteh, seperti proyek Ladia Galaska yang menelan dana Rp 1,2 triliun.Penyalahgunaan pos anggaran APBD dan lain-lain," paparnya.
(aan/)











































