Pegawai BPBD Cianjur Mengaku Sudah Setor Uang ke Staf Ahli DPR

Kasus Dana Bencana

Pegawai BPBD Cianjur Mengaku Sudah Setor Uang ke Staf Ahli DPR

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 15:20 WIB
Jakarta - Pegawai BPBD Cianjur yang menjadi pelapor kasus dugaan makelar dana penanggulangan bencana, M Sukarya, mengaku sudah menyetor Rp 1,285 miliar ke orang yang mengaku tenaga ahli anggota DPR Komisi XI Supomo. Sukarya menyebut orang itu bernama Haris dan Dikdik. Setoran diberikan agar dana bencana Rp 163 miliar cair. Benarkah?

"Minta uang untuk membantu pencairan," kata Sukarya saat berbincang, Selasa (19/2/2013).

Dana tersebut diminta untuk memudahkan pencairan anggaran penanggulangan bencana alam untuk BPBD Cianjur sebesar Rp 163 miliar. Dalam usaha meminta dana tersebut, Sukarya menyebut Haris dan Dikdik mendatangi rumahnya di Sukabumi pada tahun 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukarya mengaku telah menyetor Rp 800 juta ke Dikdik. Selanjutnya dia juga mengaku telah menyetor Rp 485 juta ke Haris. "Sebagian buktinya ada," ujarnya.

Namun setelah ditunggu sekian lama, dana yang dijanjikan tak kunjung cair. Bahkan Dikdik, Haris, termasuk Supomo tak bisa dihubungi. Merasa ditipu, Sukarya pun melapor ke BK DPR.

Kasus ini sudah dilaporkan Sukarya ke BK DPR. Dan BK DPR tengah melakukan pemeriksaan kebenaran laporan ini.


(trq/ndr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads