9 Anggota Polisi Sulsel Dipecat

9 Anggota Polisi Sulsel Dipecat

- detikNews
Jumat, 01 Okt 2004 14:38 WIB
Makassar - Polda Sulsel memecat 9 orang anggotanya sebagai anggota kepolisian. Alasan pemecatan pun berbeda-beda. Ada yang dipecat terkait dengan kasus penyerangan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, ada pula karena indisipliner.Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Nurman Thahir ketika ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jum'at (1/10/2004).Ke-9 orang ini adalah 1) Briptu Nur Hasyim, dari Polresta Makassar Timur. Pemecatannya terkait keterlibatannya terhdap kasus UMI Makassar. 2) Bripka Faisal, dari Polresta Maje'ne. Pemecatannya terkait kasus disersi atau mangkir dari tugas selama 30 hari berturut-turut.3) Bripda Irfan Hamid dari Polwiltabes Pare-pare. Pemecatannya terkait tindak pidana pencurian. 4) Bripda Indra Hendra. Pemecatannya terkait kasus Psikotropika. 5) Briptu Zainal dari Polresta Makassar Barat. Pemecatannya terkait kasus psikotropika. 6) Brigtu Mile dari Polres Luwu. Pemecatannya terkait kasus disersi.7) Bripda Abdurrahman dari Polresta Maje'ne. Terkait kasus disersi. 8) Briptu Petrus Sene dari Polresta Makassar Timur. Pemecatannya terkait kasus disersi. 9) Bripta Baperson dari Polwil Pare-pare. Pemecatannya terkait kasus Pembunuhan.Ke-9 polisi ini kini telah dikirimkan surat pemecatannya. "Biasanya, kami melakukan upacara. Dalam upacara itu, semua pakaian dinasnya ditanggalkan. Namun kali ini kami tidak lakukan dengan pertimbangan psikologi mereka," ujar Nurman Tahir.Kini, fasilitas yang diberikan kepada 9 orang ini telah ditarik kembali oleh Polda Sulsel. Diantaranya atribut kepolisian, dan perlengkapan lainnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads