"Tanggal 20 Februari kampanye terakhir pilkada. PaTen (Rieke-Teten-red) di Kuningan dan Kabupaten Cirebon yang akan dihadiri oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (19/2/2013).
Tjahjo menegaskan, selama ini apresiasi masyarakat Jabar pada Rieke-Teten positif. Apalagi pasangan ini banyak menyerukan pemberantasan korupsi dari Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panwaslu Jabar memberi rekomendasi sanksi bagi pasangan Rieke-Teten untuk tidak berkampanye di hari terakhir. Pasangan itu dinilai melanggar aturan ketika Jokowi tak bisa menunjukkan surat cuti dari Mendagri.
"Jadi pasangan nomor lima tidak boleh kampanye lagi. Direkomendasikan tidak boleh kampanye sampai akhir kampanye," jelas Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/2).
Keputusan ini merupakan pleno Panwaslu Kabupaten Bandung. Rapat digelar hingga pukul 03.00 WIB. Pihak kuasa hukum Rieke-Teten pun sudah dimintai keterangan.
"Mereka tidak bisa menunjukkan surat izin cuti Jokowi," kata Ihat.
(ndr/nrl)