"Kasusnya bayi Dera tidak ada hubungannya dengan KJS (Kartu Jakarta Sehat), dan tidak ada hubungannya dengan pemberian perawatan untuk kelas III. Soalnya yang tidak ada adalah alatnya (NICU) bukan ruangannya. Jadi akses pembiayaannya tidak ada hubungannya," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati.
Hal ini disampaikan Dien dalam jumpa pers yang digelar di kantornya di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013). Jumpa pers ini digelar terkait dengan meninggalnya bayi Dera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayi Dera tidak pernah meninggalkan RS Zahira, dan kedelapan rumah sakit ditelepon oleh Zahira dan keluarganya sendiri untuk mencari NICU," lanjutnya.
Tindakan RS Zahira yang menahan bayi Dera karena tidak menemukan NICU yang bisa digunakan, dinilai telah tepat oleh Dirjen Bina Kesehatan Umum Kementerian Kesehatan, Akmal Taher.
"Dalam keadaan darurat, tidak diperkenankan menolak pasien. Tapi dalam keadaan pasien Dera, kami tidak menolak tapi tidak ada alatnya," kata Akmal.
Dari 8 rumah sakit yang dihubungi oleh RS Zahira dan orang tua Dera, hanya 4 di antaranya memiliki NICU, yakni Harapan Kita. Fatmawati, Tarakan dan RSCM. Namun NICU di keempat rumah sakit tersebut sedang penuh sehingga tidak bisa menerima bayi Dera.
"RS Harapan Kita 12 NICU, RS Fatmawati 3, RS Tarakan 12, RSCM 10," kata Dien.
(sip/mad)