"Dia sudah mau pulang dari luar negeri," kata Ketua KPK Abraham Samad saat dimintai tanggapan, Selasa (19/2/2013).
Sayangnya, Samad tak menyebut di negara mana Ridwan kini berada. Catatan Imigrasi pada 7 Februari 2013, sehari sebelum dicegah, Ridwan sudah terbang dengan Turkish Airlines.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu menurut informasi penyidik," kata Samad.
Artinya, kalau Ridwan benar memenuhi panggilan, KPK tak akan melakukan tindakan paksa. "Nggak perlu paksaan," tegas Samad.
(ndr/nrl)