"Tidak ada sama sekali. Di dalam UU Rumah Sakit kan sudah dikatakan RS dilarang menolak pasien dalam keadaan gawat darurat atas dasar biaya, Jadi harus diterima, tidak boleh ada pertimbangan uang," ujar Menkes Nafsiah Mboi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Nafsiah juga akan melakukan penambahan alat operasi, SDM dan ambulans untuk mencegah supaya kasus bayi Dera tidak terulang. Namun, Menkses tidak bisa merinci berapa anggaran yang akan dikeluarkan untuk penambahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga menepis isu adanya perbedaan antara perlakuan pasien miskin dan kaya. Sebagaimana dimaksud, isu ini mencuat karena cucu SBY juga sedang dirawat di RSCM.
"Nggak ada perbedaan perlakuan," tegas menkes.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dera yang lahir kembar dengan Dara melalui operasi cesar dinyatakan sakit. RS merujuk agar Dera dibawa ke RS dengan peralatan medis yang lengkap.
Orang tuanya kemudian mendatangi sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta. Namun tidak ada yang menerima perawatan dera dengan alasan ruang ICU penuh.
(rvk/lh)