Fadel kepada Akbar: Jangan Persoalkan Pencapresan Ical!

Fadel kepada Akbar: Jangan Persoalkan Pencapresan Ical!

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 10:02 WIB
Fadel Muhammad
Jakarta - Suara keras Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar Akbar Tandjung yang menyebut pencapresan Aburizal Bakrie (Ical) belum final menuai perlawanan. Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad meminta Akbar tak terus mempersoalkan pencapresan Ical.

"Saya kira sudah final karena pencapresan Pak Ical itu kan diputuskan Rapim Golkar. Saya kira jangan mempersoalkan itu lagi, nanti jadi polemik lagi," kata Fadel saat berbincang dengan detikcom, Selasa (19/2/2013).

Fadel menyarankan semua kader Golkar termasuk Akbar harusnya fokus meningkatkan elektabilitas Ical. Diakui Fadel, elektabilitas Ical masih tertinggal dari Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kan di Indonesia timur, ya elektabilitas Ical memang di bawah suara Golkar, karena itu saya bekerja keras. Suara Golkar juga belum mencapai 20 persen, kita harus terus bekerja," katanya.

Sebaran suara Golkar di wilayah Indonesia timur sendiri bersaing ketat dengan PDIP. "Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo sudah bagus. Tapi Kendari, Sulteng, Kalimantan, belum. Kalimantan Barat dan Tengah kita masih kalah sama PDIP," katanya.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung kembali menegaskan pencapresan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) belum final. Bagi Akbar, elektabilitas Ical harus dipantau sebelum dipastikan berlaga di Pilpres 2014.

"Kalau soal final itu dalam perpolitikan, apalagi pencalonan presiden kan tidak bisa kita katakan sudah final sebelum dicalonkan oleh partai, sebelum resmi disetujui oleh KPU. Sebelum itu kita tidak mengatakan final," kata Akbar kepada wartawan usai menghadiri pemakaman mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Feisal Tanjung di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2013).

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads