Perampas Sepeda Motor Berpistol di Sawah Besar Dibekuk

Perampas Sepeda Motor Berpistol di Sawah Besar Dibekuk

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 08:25 WIB
Jakarta - S (42), warga Cinere, Depok, Jabar dibekuk petugas kepolisian Polsek Sawah Besar, Jakpus. S dikenal sebagai pelaku spesialis perampas motor. Dalam aksinya dia selalu membawa senjata api.

"Kini kita sudah tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kapolsek Metro Sawah Besar, Komisaris Polisi JR Sitinjak, seperti dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2013).

S ditangkap pada Minggu (17/2) pagi. Saat itu dia tengah menjalankan aksinya dengan merampas motor milik Septian Wibowo, yang tengah melintas di kawasan Jalan Dwiwarna, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

S menodongkan pistol ke arah Septian, hingga akhirnya korban terpaksa menyerahkan motornya. Namun aksi kriminal pelaku diketahui Agus Priatna yang juga mengendarai sepeda motor. Agus kemudian menabrakkan motornya ke arah pelaku.

"petugas patroli lewat dan langsung menangkap tersangka," ujar jelas Sitinjak.

Sebuah pistol revolver berwarna silver yang berisikan empat butir peluru dan kunci letter T disita polisi dari tangan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 365 Ayat 1 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads