"Kementerian Kesehatan harus melaksanakan sistem rujukan dengan memperbaiki fasilitas di Puskesmas atau RS Pratama," kata Nova, Senin (18/2/2013).
Menurut Nova yang akrab disapa Noriyu ini, Puskesmas harus disiapkan untuk melayani pasien rawat inap. "Sehingga RS tidak penuh dengan pasien yang sebenarnya bisa ditangani di Puskesmas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini akan semakin parah ketika BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tahun 2014," tuturnya.
Bagi Noriyu, kasus meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini hanyalah puncak gunung es dari permasalahan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. "Bukan semata kesalahan RS dalam menolak pasien miskin, karena pada kenyataannya orang yang punya duit pun sering kali ditolak di RS Pemerintah karena memang tempat tidurnya penuh," terangnya.
Bila sarana dan prasarana tidak segera dilengkapi, Noriyu khawatir kasus Dera akan terulang. "Nanti waktu raker dengan Menkes akan kita tanyakan," kata dia.
Bayi kembar atas nama Dera dan Dara, putri pasangan Eliyas dan Lisa (20), warga Jalan Jati Padang Baru, RT 14/6, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lahir melalui caesar pada Minggu (10/2) pukul 23.30 WIB di RS Zahirah.
Berdasarkan pemeriksaan, pihak RS Zahirah menemukan adanya kelainan pada kerongkongan (atresia esofagus) Dera. Pihak RS kemudian merujuk Dera ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih lengkap.
Namun, sejumlah rumah sakit yang didatangi orang tua Dera menolak perawatan dengan alasan ruangan ICU penuh. Adanya penolakan dari pihak RS ini dibantah Kemenkes.
Dari pertemuan dengan perwakilan pihak Kemenkes, tiga rumah sakit yakni RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, RS Fatmawati, dan RSAB Harapan Kita, mengaku tidak pernah menolak Dera. Kepada keluarga, Pihak RS mengatakan ruang neonatal intensive care unit (NICU) sudah penuh.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan hanya ada 143 rumah sakit yang memiliki NICU. Dalam waktu dekat pihak Dinkes akan mengupayakan penambahan peralatan medis khusus tersebut.
(fdn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini