"Jumlah rumah sakit yang memiliki NICU (Neonatal Intensive Care Unit) tidak banyak, dari data seluruh rumah sakit DKI Jakarta yang memiliki NICU 143 sementara PICU (Pediatric Intensive Care Unit) untuk kapasitas lebih besar hanya 150," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawti saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/2/2013) malam.
Dien menjelaskan, rumah sakit di DKI Jakarta juga merupakan rumah sakit rujukan nasional sehingga kekurangan jumlah peralatan medis khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dien mengatakan fasilitas NICU dan PICU yang dimiliki setiap rumah sakit memang dikelola kamar kelasa strata tiga.
"Dengan dokter spesialis anak dengan perawat yang stand-by 24 jam. Sedangkan tidak semua rumah sakit ada yang memiliki fasilitas seperti itu, Kedepan kalau DKI mau menambah, maka kapasitas dokter juga harus ditambah," imbuhnya.
Dia mengaku investasi dengan membeli NICU dan PICU memang sangat mahal. Satu alat NICU bisa harganya ditaksir mencapai Rp 5-7 miliar.
"Ya, mau tidak mau harus ada penambahan alat NICU di DKI untuk melayani kebutuhan warga meski nilai investasi yang tingggi, karena fasilitas NICU dan PICU itu tentunya digunakan untuk waktu jangka lama," katanya.
Dien mengatakan, dirinya telah menjelaskan keterbatasan alat medis di RS kepada Gubernur Joko Widodo.
"Bapak sudah mengetahui permasalahannya. Sebenarnya bukan kekurangan ruangan melainkan peralatannya incubator, dan beliau berpesan agar supaya ditambah dan ditindak lanjutin kedepan sehingga bisa dicari solusi dalam waktu dekat," tutur Dien.
(edo/fdn)