informasi dihimpun di lapangan pada hari Selasa (12/2/2013), empat narapidana dibon atau dipinjam oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Usai selesai dipinjam kejaksaan, rupanya para tahanan tersebut tidak kembali semuanya. Petugas Rumah tahanan Pondok Bambu yang mendapatkan kabar seperti itu langsung menanyakan kepada pihak kejaksaan yang mengawal para tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi Kasubdit Komunikasi Diretorat Jendral Pemasyarakatan, M Akbar Hadiprabowo menjelaskan kejadian minggu lalu, saat pihak kejaksaan sedang membon tahanan.
"Informasi begitu 4 orang sedang dibon pihak kejaksaaan, saat ini saya masih belum tahu untuk pengembangan kasus," ujar Akbar saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2013)
Akbar mengatakan dirinya sudah menghubungi pihak Rutan Pondok Bambu, menurut kepala rutan saat kembali orang kejaksaan hanya mengatakan satu orang kabur.
"Alasan pihak kejaksaan satu orang kabur ketika hendak dikembalikan," tandasnya.
(edo/fdn)