Mentan yang mengenakan kemeja batik, keluar dari lobi KPK sekitar pukul 20.20 WIB. Kepada wartawan, Suswono menjelaskan dirinya menjadi saksi untuk empat tersangka.
"Dan tentu saja, karena sebagai saksi harus memberikan keterangan yang apa adanya. Dan saya sudah menyampaikan apa yang ditanyakan penyidik. Saya percaya betul KPK bekerja profesional dan independen," kata Suswono, Senin (18/2/2013) malam.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi dan perantara suap, Ahmad Fathanah.
(fdn/fdn)











































