Tewaskan 9 Orang, Mengapa Sopir Hanya Dihukum 2 Tahun?

Tewaskan 9 Orang, Mengapa Sopir Hanya Dihukum 2 Tahun?

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 19:01 WIB
Tewaskan 9 Orang, Mengapa Sopir Hanya Dihukum 2 Tahun?
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - (asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads