"Kami mengimbau koperasi-koperasi, kalau koperasi yang tidak jelas bubarkan saja. Kalau ada calo-calo, bubarkan saja. Tidak ada lagi buang-buang uang rakyat," kata Ahok dalam pemaparan di depan rapat dengan Komite IV DPD RI di kantor Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/2/2013).
Ahok juga tidak akan mengakomodir koperasi 'abal-abal' yang hanya bermodalkan surat izin semata. Dia akan mengamankan uang rakyat yang digunakan untuk pembentukan koperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ahok mengatakan ada koperasi yang hanya didirikan untuk menjadi broker atau makelar. "Dari total 7.612 koperasi, sepertiganya tidak aktif. Dan maaf-maaf saja banyak yang berfungsi sebagai broker," kata dia.
Dalam data yang dipaparkan Ahok, untuk tahun 20013 ini, Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 355 miliar untuk pengelolaan koperasi. "Kami tidak khawatir dengan dana, yang penting bagi kami tidak dicuri oleh oknum rakyat, oknum koperasi atau oknum pejabat," ujar Ahok.
(fjp/nrl)