Tak Tertarik Kontrak Politik, PDIP Terapkan Psikotes bagi Caleg

Tak Tertarik Kontrak Politik, PDIP Terapkan Psikotes bagi Caleg

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 16:53 WIB
Pramono Anung.
Jakarta - Jelang penyusunan daftar caleg, masing-masing partai menetapkan mekanisme untuk meyakinkan publik jika caleg mereka adalah caleg yang bersih. Namun bagi PDIP, mekanisme seleksi cukup dengan psikotes tanpa harus ada semacam kontrak politik atau pakta integritas.

"PDIP sendiri melakukan mekanisme seperti psikotes lebih pada psikologis kepemimpinan sesorang, sehingga data itu akan kita tempatkan kalau seseorang jadi anggota DPR kemudian komisi apa," kata politisi senior PDIP yang juga wakil ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Menurutnya, PDIP tidak akan menerapkan mekanisme semacam kontrak politik atau pakta integritas bagi caleg untuk maju dalalm Pileg 2014. Aturan perundangan sudah jelas mengatur soal persyaratan itu dan itu pula yang digunakan PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan main perundangan sudah jelas, hal berkaitan tindak pidana sudah jelas. Terkait moralitas, undang-undang sudah ada, maka PDIP mengacu pada undang-undang yang sudah dibakukan dan itu mengikat siapapun," ungkap Pram.

Justru menurut Pram, adanya mekanisme seleksi yang diterapkan partai bisa jadi mereduksi perundangan, meski tidak serta merta menggugurkan fungsi mekanisme bentukan partai itu.

"Apapun itu (di luar apa yang sudah dibentuk suatu partai), akan mereduksi undang-undang yang ada. Lebih penting mengacu pada undang-undang yang sudah ada. Meski itu tidak serta menggugurkan kesepaktan di internal partai itu," ucapnya.

(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads