"Dikabulkannya tadi sekitar pukul 11.30 WIB," kata kuasa hukum Jamal dari LBH Mawar Sharon, Jefri Moses, kepada detikcom, Senin (18/2/2013).
Jefri mengatakan, Jamal sangat gembira bisa keluar dari tahanan. Dia setengah tak percaya bisa keluar dari jeruji besi. "Dia senang bisa keluar dari tahanan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum tetap jalan, kalau memang diperlukan penyidik untuk diperiksa Jamal akan datang," katanya.
Jamal, pengemudi angkot U-10, ditahan di Satlantas Jakarta Barat dalam kasus tewasnya Annisa gara-gara melompat turun. Annisa nekat melompat di flyover Asemka diduga takut menjadi korban kejahatan pada Rabu (6/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah beberapa hari dirawat di RS, Annisa meninggal dunia.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini