Isu Ijazah Palsu Sekretaris DPP PD Sumut Tidak Terbukti

Isu Ijazah Palsu Sekretaris DPP PD Sumut Tidak Terbukti

- detikNews
Jumat, 01 Okt 2004 11:39 WIB
Medan - Isu ijazah palsu Sekretaris DPD Partai Demokrat (PD) Sumatera Utara, Rahmad Pardamean Hasibuan (41) diklarifikasi. Isu tersebut ternyata tidak terbukti.Memberikan keterangan di Medan, Jumat (1/10/2004), Wakil Ketua PD Sumut, M Yusuf Siregar menyatakan, dengan terbitnya SK itu status Rahmad Hasibuan sebagai anggota DPRD Sumut pada priode ini tidak perlu diragukan lagi."Untuk menghindarkan berkembangnya beragam opini di masyarakat, DPD PD secara resmi melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah. Alhamdulillah, keabsahan ijazah Rahmad Hasibuan tidak perlu diragukan lagi," kata Yusuf Siregar.Klarifikasi ijazah Rahmad tertuang dalam SK Kepala SMUN 1 Barumun Nomor 800/111/2004 tanggal 8 September. SK ini meralat SK yang pernah keluar sebelumnya di mana Ramhad dinyatakan bukan lulusan sekolah tersebut.Kepala SMUN 1 Barumun juga mengakui, seringnya kantor kepala sekolah berpindah-pindah mengakibatkan buku induknya tidak ditemukan lagi. Kondisi ini mengakibatkan tidak lengkapnya data sehingga sekolah meragukan keabsahan ijazah Rahmad.Pihak SMUN 1 Barumun akhirnya mengambil solusi dengan mencari dokumen siswa, persisnya Kartu Buku Pengambilan Ijazah. Belakangan diketahui Rahmad Hasibuan beserta teman seangkatannya sebanyaknya 17 orang, benar telah memperoleh ijazah dari sekolah tersebut.Namun demikian, Yusuf Siregar menegaskan, pihaknya akan membuat pengaduan ke Polres Tapanuli Selatan. Dia menilai, pernyataan Kepala SMUN I Barumun terdahulu mencemarkan nama baik kader PD. Semuan alumnus SMUN 1 Barumun angkatan Rahmad dilaporkan bersedia menjadi saksi. (djo/)


Berita Terkait