Anggota DPRD dari Fraksi PAN itu menyampaikan duka cita yang mendalam saat mendengar ada seorang bayi prematur meninggal karena 8 rumah sakit di Jakarta menolak merawatnya.
"Meninggalnya seorang bayi karena ditolak dirawat rumah sakit adalah tragedi kemanusiaan. Apabila benar faktanya demikian, Pemerintah Provinsi harus menindak tegas rumah sakit-rumah sakit, bila perlu dengan mencabut izinnya," ucap Wanda dalam keterangan tertulis, Senin (18/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna memperjelas kasus ini, Wanda akan mengunjungi sekaligus meminta keterangan kronologi peristiwa tragis itu kepada keluarga Dera dan kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit dan instansi terkait.
"Peristiwa penolakan berujung meninggalnya calon pasien menjadi ujian bagi pemerintahan era Jokowi. Ternyata masih ada penolakan dari pihak rumah sakit pada masyarakat yang membutuhkan perawatan," terang Wanda.
Dera merupakan bayi kembar. Kembarannya bernama Dara, saat ini masih dirawat di RS Tarakan.
Jokowi memastikan, Dera tak mendapat perawatan karena kapasitas rumah sakit penuh.
(mad/nrl)