Sumpah DPR Terganggu Mikrofon
Jumat, 01 Okt 2004 09:42 WIB
Jakarta - Pada pukul 09.30 WIB, Jumat (1/10/2004) Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan memandu pengambilan sumpah/janji anggota DPR periode 2004-2009. Tapi prosesi ini sempat terganggu beberapa menit karena masalah mikrofon.Gara-garanya, Bagir hendak memandu sumpah di meja pimpinan sementara DPR yang sebelumnya memimpin jalannya sidang. Bagir membaca naskah sumpah dengan berdiri. Ketika dia membacakan pengantar sumpah, suaranya tidak terdengar jelas. Penyebabnya, sejumlah mikrofon yang ada di depannya posisinya terlalu rendah dan hanya diperuntukkan untuk sikap duduk.Apa yang diucapkan Bagir tidak terdengar jelas. Bagir sempat tengak-tengok mencari solusi. Akhirnya pejabat Setjen DPR "menggiring" Bagir ke podium berdiri yang terletak di kiri meja pimpinan sidang. Di situlah Bagir memandu pengambilan sumpah/janji."Bersedia!" seru ratusan anggota DPR saat ditanya apakah siap disumpah. Setelah itu Bagir membacakan sumpah untuk mereka yang beragama Islam, Hindu, Budha, Kristen dan Katolik. Naskah sumpah seperti yang tertuang dalam UU Susduk DPR, DPD dan DPRD.Bagir mengingatkan sumpah wakil rakyat adalah sumpah kepada Tuhan dan manusia yang harus didasari kejujuran dan keiklasan.Setelah sumpah, anggota DPR menandatangani formulir kesediaan menjadi wakil rakyat. Lalu pimpinan sidang yang juga pimpinan sementara DPR Agung Laksono membacakan agenda selanjutnya.
(nrl/)











































