Bawa Narkoba, Haji Akim Dibekuk Polisi di Pasar Rebo

Bawa Narkoba, Haji Akim Dibekuk Polisi di Pasar Rebo

- detikNews
Sabtu, 16 Feb 2013 15:50 WIB
Jakarta - Mapolres Jakarta Timur menangkap Haji Akim alias Haji (60) karena kedapatan membawa narkoba. Haji kini ditahan di Polres Jaktim.

"Penangkapannya Jumat (15/2) sekitar pukul 11.00 WIB di Pasar Rebo, Jakarta Timur," ujar Kabag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi dalam pesan singkatnya, Sabtu (16/2/2013)

Didik menceritakan sebelumnya polisi telah melakukan pengintaian terlebih dahulu. "Dipimpin oleh Unit II Narkoba, AKP Lamser Pasaribu. Haji ditangkap di kediamannya," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik menjelaskan, Haji masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari tangannya ditemukan narkoba jenis sabu seberat 30 gram.

"Tersangka kedapatan satu buah kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu narkoba golongan satu seberat 30 gram, saat ini masih terus dilakukan pengembangan siapa jaringan dibaliknya," tandasnya.

Karena memegang narkoba itu, pelaku terancam melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads