Galih merupakan warga Pondok Raden Patah Blok H1 no 14 RT 5 RW 3, Kelurahan Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Galih mengaku penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Jumat (15/2/2013) malam.
Awalnya, Galih mengaku sedang berada di rumah temannya bernama Sukirman. Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, lima orang yang mengaku sebagai polisi dari Polres Demak datang dan langsung mengangkut dua remaja itu ke dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan Galih, selama di mobil ia dipukuli oleh para pelaku tersebut. Kemudian Sukirman diturunkan ke Mapolres Demak sementara Galih digiring ke sebuah lapangan dan diperintahkan untuk menanggalkan pakaiannya. Dalam keadaan telanjang dan tangan diborgol, Galih mengaku sempat diancam akan ditembak.
"Saya disuruh mengaku terus. Kalau tidak mengaku, saya katanya akan ditembak," tuturnya.
Kelima pelaku itu menuduh Galih telah membunuh seorang pemuda di jalan menuju objek wisata Pantai Morosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, pada Selasa (12/2) lalu.
Namun karena merasa tidak bersalah, Galih berusaha membela diri dengan membeberkan alibinya saat peristiwa pembunuhan yang dituduhkan kepadanya terjadi. Galih mengatakan dirinya pada hari Selasa (12/2) lalu sedang bekerja sebagai kernet truk dan berada di Surabaya. Baru kembali ke Semarang pada Kamis (14/2).
"Setelah terbukti saya tidak ada di tempat kejadian pembunuhan, saya dilepaskan sekitar pukul 21.30 WIB," tandasnya.
Ia menambahkan, pelaku yang memukulinya adalah oknum polisi berinisal T. Galih pun harus menderita luka di kepala dan pinggang. "Kepala sempat berdarah," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga tidak terima, apalagi setelah terbukti tidak bersalah, pelaku justru mengembalikan Galih ke rumah Sukirman, bukan ke rumahnya. Menurut ayah Galih, Budiyanto, pihak keluarga baru tahu ada penangkapan setelah mendapati Galih sudah terluka.
"Mestinya kalau menangkap, orangtuanya ditanya. Ini ditangkap kemudian dikembalikan seenaknya saja. Kalau begini mana ada keluarga yang terima?" ujar Budi.
Karena itu, dia berniat melaporkan kasus tersebut kepada Polda Jateng. Namun setelah tiba di ruang Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia diminta petugas untuk kembali lagi Senin (18/2).
"Katanya hari ini libur, saya disuruh kembali hari Senin besok," kata Budi di depan kantor SPKT.
Menanggapi kasus tersebut, ketua Indonesia Police Watch (IPW) Jateng, Untung Budiarso mengatakan reformasi kepolisian harus berjalan dengan baik tidak hanya pada reformasi birokrasinya namun yang terpenting justru reformasi pada SDM.
"Jangan sampai citra polisi semakin hari terus merosot karena perilaku personil polri yang tidak memahami tugas dan fungsinya dengan baik," tandasnya.
"Jika benar polisi yang diduga melakukan tindakan main hakim sendiri, maka pimpinan Polri harus bisa mengambil tindakan terhadap oknum polisi tersebut," imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak Polda Jateng belum dapat dikonfirmasi.
(alg/rmd)