"Yang memberi dan menerina itu salah dan berdosa. Karena orang yang memilih yang memberi uang, bukan yang baik, sehingga orang tersebut memilih tidak pada orang yang seharusnya dipilih," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin kepada detikcom di ruangan kantornya, Jl Proklamasi, Sabtu (16/2/2013).
Ma'ruf menyatakan pihaknya sudah memiliki rencana untuk mengeluarkan fatwa haram politik uang itu. Pihaknya sudah siap dengan risiko lainnnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ma'ruf, sampai saat ini politik uang masih mengakar kuat di kalangan masyarakat Indonesia. Masyarakat, lanjutnya, harus dididik lebih jauh mengenai sistem politik yang baik dan bersih.
"Ini kan sudah menjadi budaya. Sistem politik untuk itu. Coba kalau itu dihilangkan masyarakat sendiri harus cerdas. Harus diedukasi," kata Ma'ruf.
(fjp/ndr)