Gelapkan Uang Notaris Rp 280 Juta, M Ditahan Polsek Cengkareng

Gelapkan Uang Notaris Rp 280 Juta, M Ditahan Polsek Cengkareng

- detikNews
Sabtu, 16 Feb 2013 13:53 WIB
Jakarta - M mesti merasakan dinginnya penjara. Pria yang bekerja sebagai staf notaris di kawasan Cengkareng, Jakbar ini dilaporkan majikannya Nata ke polisi. Uang Rp 280 juta yang seharusnya untuk membayar pajak malah dia tilep.

"Yang bersangkutan masih diperiksa," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Choiri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/2/2013).

M diamankan pada Jumat (15/2). Dia diduga menggelapkan uang majikannya sudah beberapa bulan. Sang majikan baru sadar setelah ada tagihan dari Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu uang buat bayar pajak PBB dan lain-lain, seharusnya dia setorkan, malah tidak disetorkan," jelasnya.

M pun dijerat dengan pidana penggelapan 374 KUHP. Polisi terus memeriksa intensif M untuk mengetahui untuk apa saja uang itu digunakan.

"Kita masih gali, masih didalami," tegas Choiri.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads