Bocah 3 Tahun Diculik di Sukoharjo

Bocah 3 Tahun Diculik di Sukoharjo

- detikNews
Sabtu, 16 Feb 2013 12:01 WIB
Solo, - Bayi yang masih berusia tiga tahun dua bulan menjadi korban penculikan di Sukoharjo. Saksi mata menyebutkan proses penculikan berlangsung cepat ketika kondisi rumah dalam kondisi sepi. Saksi menyebutkan pelaku penculikan sebanyak empat orang, salah satunya adalah perempuan.

Korban penculikan bernama Ni Luh Leksa Wijaya Mahadewi. Bocah perempuan itu diasuh oleh Sumaryati, neneknya, di Dukuh Bareng RT 3 RW 3, Desa Jati, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jateng. Sedangkan kedua orangtuanya tinggal di Bali.

Seorang saksi mata mengatakan, bocah Leksa diculik oleh empat orang pelaku yang datang membawa dua sepeda motor. Saat kejadian, kondisi sedang sepi dan Leksa sedang tidur. Sedangkan neneknya sedang ke pasar tak jauh dari rumahnya untuk membeli sayur-mayur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar pukul 06.00 WIB saya melihat dua motor berhenti di depan rumah Bu Maryati. Ada empat orang, salah satunya perempuan. Tak lama kemudian Leksa dibawa keluar. Leksa tidak nangis, mungkin masih tertidur. Menyadari bahwa Leksa diculik, saya langsung berteriak, tapi pelaku langsung kabur," ujar Pariyem, tetangga korban, Sabtu (16/2/2013).

Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi. Saat ini nenek korban masih dimintai keterangan oleh polisi di Mapolsek Gatak terkait peristiwa tersebut.

Para tetangga mengatakan Leksa adalah anak dari pasangan I Made Oka Wijaya dan Dewi Ambar Sayekti, anak perempuan Sumaryati. Made dan Dewi tinggal di Bali namun saat ini dalam situasi tidak harmonis. Bahkan para tetangga mengetahui bahwa ayah Leksa, Made, pernah beberapa kali mendatangi Sumaryati untuk meminta anaknya namun tidak diijinkan.

"Bahkan ayah Leksa pernah datang ke kantor desa untuk meminta mendesak perangkat desa agar membantunya mendapatkan kembali anaknya itu," papar Suparti, salah seorang tetangga.

(mbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads