Ke Guntur, Assegaf Sampaikan Pencekalan Anak Ustadz Hilmi ke Luthfi

Ke Guntur, Assegaf Sampaikan Pencekalan Anak Ustadz Hilmi ke Luthfi

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 16:08 WIB
Jakarta - Putra Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim dicegah KPK keluar negeri terkait kasus dugaan suap kuota impor daging. Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf khusus akan melaporkan hal itu kepada kliennya yang kini mendekam di rutan Guntur.

"Kalau dari awal kita tidak tahu sama sekali itu. Begitu banyak wartawan yang menanyakan kepada saya mengenai keterkaitan anak ustadz Hilmi ini ya kemudian sekarang kita mau minta izin mau menuju ke sana (rutan Guntur) saya beritahu pak Luthfi bahwa di masyarakat beredar seperti ini, apa sepengetahuannya dia," kata M Assegaf, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Menurut Assegaf, Luthfi berada di Guntur tanpa akses informasi sama sekali. Semua informasi yang diterima mantan presiden PKS itu hanya dari kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu kita berkepentingan nanya ke ustad Luthfi. Pak Luthfi tidak pernah baca media. Seluruh info dari kita," ujar Assegaf.

Assegaf sendiri mengaku tak tahu menahu mengenai Ridwan Hakim. "Jadi sekali lagi saya ingin tegaskan, tidak pernah mendengar nama ini, nama ini baru beredar di mass media," ungkapnya.

Ridwan sudah dicegah KPK sejak Jumat (8/2). Tapi meskipun dia dijadwalkan diperiksa KPK hari ini, dalam data Imigrasi dia sudah terbang ke Turki sejak 7 Februari, dengan Turkish Airlines.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads