Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto penggerebekan terjadi Jumat (15/2/2013) pada pukul 00.15 WIB. Ketiga pekerja seks komersil (PSK) itu ditangkap penghuni apartemen bersama security apartemen.
"Menurut keterangan pelapor pada awalnya mendapat imformasi bahwa ada prostitusi online, kemudian pelapor dan saksi-saksi lainnya mencoba menjebak dengan cara menghubungi untuk transaksi, tetapi setelah diketahui dan disepakati tempatnya, pelapor dan saksi-saksi serta security apartemen langsung membawa 3 wanita ditempat tersebut tanpa melakukan transaksi pembayaran," kata Rikwanto di ruanganya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa ketemu mucikari maupun pengelola situs online, sedangkan untuk nama mucikari maupun pengelola situs tersebut bernama Santi," jelas Rikwanto
Ketiganya sudah dibawa oleh para penghuni dan security untuk diamankan di Polsek Duren Sawit. Dan oleh polisi ketiganya dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP.
(spt/ndr)