Undangan Rapimnas PD Tanpa Tanda Tangan Anas, DPC & DPD Tetap Wajib Hadir

Undangan Rapimnas PD Tanpa Tanda Tangan Anas, DPC & DPD Tetap Wajib Hadir

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 13:19 WIB
Undangan Rapimnas PD/detikcom
Jakarta - Ketua Umum PD Anas Urbaningrum tak ikut menandatangani undangan Rapimnas PD. Majelis Tinggi PD menegaskan undangan tersebut sah dan semua Ketua DPD dan DPC PD wajib hadir.

"Tetap sah sesuai AD/ART. Undangan yang dibuat Majelis Tinggi dikatakan tidak sah itu namanya kita hidup di hutan," kata anggota Majelis Tinggi PD, Max Sopacua, kepada detikcom, Jumat (15/2/2013).

Max menuturkan, kalau ada DPC PD loyalis Anas yang mempertanyakan keabsahan undangan tersebut tak apa-apa. Namun harus bersiap keluar PD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak mau, tidak setuju tidak apa-apa, nggak usah datang. Kalau tidak tanda tangan pakta integritas ya kita berpisah," kata mantan presenter TVRI ini.

Max yakin Anas akan tetap hadir di Rapimnas PD meskipun tak ikut membubuhkan tanda tangannya di undangan.

"Saya yakin Mas Anas pasti hadir," katanya.

Undangan Rapimnas PD yang diselenggarakan Minggu (17/2/2013) tersebut menggunakan kop surat 'Majelis Tinggi Partai Demokrat' lengkap dengan logo Partai Demokrat. Undangan Rapimnas PD diteken oleh Sekretaris Dewan Pembina PD Jero Wacik dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono.

Agenda Rapimnas tertulis "Dalam rangka konsolidasi serta menindaklanjuti kebijakan Majelis Tinggi PD, maka digelar Rapat Pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat tahun 2013". Peserta Rapimnas PD seperti dalam undangan tersebut adalah 33 Ketua DPD dan sekitar 560 Ketua DPC PD.




(van/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads